Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Sekdes Hulawa Sebut Salah Satu Koperasi Pemegang WPR Diduga Milik Suami Kepala Desa

×

Sekdes Hulawa Sebut Salah Satu Koperasi Pemegang WPR Diduga Milik Suami Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Utara dalam aktivitas pertambangan rakyat di , Kecamatan , Kabupaten Utara, semakin mengemuka. Sekretaris mengungkapkan bahwa dari tiga yang memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat () di tersebut, salah satunya diduga dimiliki oleh suami Kepala Desa .

Baca Juga  Tambang Hulawa Masih Berstatus PETI, Tiga Koperasi Beroperasi Tanpa IPR dan Telah Merenggut Nyawa

Keterangan itu disampaikan Sekretaris Desa Hulawa saat dikonfirmasi awak media di Kantor Desa Hulawa, Selasa (3/2/2026).

“Dari tiga yang ada dan sudah memiliki , salah satunya informasinya milik suami kepala desa,” ujar Sekretaris Desa Hulawa.

Ia menjelaskan, meski ketiga tersebut telah mengantongi , hingga saat ini belum satu pun yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (). Dengan demikian, seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di Desa Hulawa masih dikategorikan sebagai Pertambangan Tanpa Izin ().

Baca Juga  Aktivitas Orang Asing Tanpa Dokumen Lengkap Kian Marak di Gorut, Warga Mengadu ke DPRD

belum ada. Jadi aktivitasnya masih ,” katanya.

Sekretaris desa juga membenarkan bahwa lokasi yang dilaporkan menelan jiwa berada di lahan yang disebut-sebut merupakan milik suami Kepala Desa Hulawa. Namun, pemerintah desa mengaku tidak melakukan inventarisasi maupun pendataan resmi terhadap koperasi maupun lahan pertambangan tersebut.