GoTimes.id, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga akan disuplai untuk menunjang aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.15 WITA, saat Kapolres Pohuwato AKBP Busroni memimpin langsung patroli bersama sejumlah personel di wilayah Desa Hulawa.
Kanit Tipiter Polres Pohuwato, Aiptu Amzai, menjelaskan bahwa saat patroli berlangsung, petugas memberhentikan satu unit mobil pikap yang mencurigakan. Ketika dilakukan pemeriksaan, sopir mengakui kendaraan tersebut bermuatan BBM jenis solar.
“Karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen maupun izin pengangkutan BBM, Kapolres langsung memerintahkan agar kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Pohuwato,” ujar Aiptu Amzai, Jumat (30/1/2026).
Namun, saat kendaraan pertama dalam perjalanan menuju Polres, petugas kembali mendapati satu unit mobil lain yang datang ke lokasi. Setelah diperiksa, kendaraan kedua tersebut juga diketahui mengangkut BBM jenis solar tanpa dokumen resmi.














