Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Prespektif

Menjaga Marwah Independensi: Mengapa Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

×

Menjaga Marwah Independensi: Mengapa Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Bidang Hikmah Pemuda Muhammadiyah Gorontalo Utara (Gorut), Adrian Pianus. (Foto: Dok. Pribadi)
Wakil Ketua Bidang Hikmah Pemuda Muhammadiyah Gorontalo Utara (Gorut), Adrian Pianus. (Foto: Dok. Pribadi)

GoTimes.id – Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia () di bawah kementerian kembali mengemuka di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Hikmah Utara (Gorut), Adrian Pianus, menyampaikan sikap tegas bahwa harus tetap berada langsung di bawah komando .

Menurut Adrian, menggeser posisi ke bawah kementerian bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut masa depan penegakan dan kualitas di Indonesia.

Baca Juga  Pendaftaran Koperasi Desa dan Aroma “Bagi-Bagi Jatah” Notaris

Adrian menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian sangat berpotensi membuka ruang intervensi dalam kerja-kerja penegakan .

“Wacana Polri berada di bawah kementerian sangat rawan terhadap intervensi . Kita harus memastikan bahwa polisi bekerja demi dan kepentingan publik, bukan demi agenda sektoral kementerian tertentu,” tegas Adrian. Kamis (29-1).

Baca Juga  Madura di Persimpangan Jalan: Menjadi Provinsi atau Tetap Bersama Jawa Timur

Dalam sistem modern, pemisahan yang tegas antara aparat penegak dan institusi politik merupakan prinsip fundamental. Menteri adalah jabatan politik yang lekat dengan kepentingan partai atau koalisi tertentu. Jika Polri berada di bawah kementerian, risiko munculnya political policing, di mana hukum dijalankan berdasarkan kepentingan kekuasaan akan semakin besar. Kondisi ini berpotensi melahirkan wewenang (abuse of power) yang merusak kepercayaan publik.

Baca Juga  Gubernur Dinilai Cuma Pencitraan, Ayi Waras Desak Temui Petani Langsung di Gudang Bulog

Secara teoritis maupun praktis, posisi Polri yang berada langsung di bawah sejalan dengan penguatan sistem presidensial dan supremasi hukum. Setidaknya terdapat tiga alasan utama mengapa posisi tersebut lebih ideal.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :