Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Bupati Pohuwato Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sejalan dengan Konstitusi

×

Bupati Pohuwato Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sejalan dengan Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Bupati Pohuwato, H. Saipul A. Mbuinga, S.H. (Foto: Ist)
Bupati Pohuwato, H. Saipul A. Mbuinga, S.H. (Foto: Ist)

GoTimes.id, — Bupati , H. Saipul A. Mbuinga, S.H., menyampaikan pernyataan sikap terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia () yang berada langsung di bawah Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual pemerintah daerah dalam mengawal , supremasi , serta stabilitas .

Baca Juga  Operasi Keselamatan Otanaha 2025 Dimulai, Hari Pertama Fokus pada Edukasi Pengendara

Dalam pernyataannya, Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa berdasarkan pengalaman empiris bernegara serta dinamika ketatanegaraan yang berkembang saat ini termasuk pandangan Komisi III DPR RI, penempatan di bawah secara prinsipil sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia dan tidak bertentangan dengan prinsip konstitusionalitas.

Ia menjelaskan, pengaturan tersebut selaras dengan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa merupakan alat negara yang berfungsi menjaga dan ketertiban masyarakat serta menegakkan sebagai bagian dari fungsi atau kekuasaan eksekutif.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Dukung Ketahanan Pangan dengan Panen Ikan Lele

Secara teoritik, Saipul juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan pemikiran filsafat politik klasik. Menurutnya, Plato dan Aristoteles menempatkan fungsi dan penegakan sebagai bagian integral dari kekuasaan yang sah, guna menjamin terwujudnya ketertiban umum dan kebaikan bersama secara efektif dan terkoordinasi.