GoTimes.id, Gorontalo — Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan birokrasi salah satu kabupaten di Provinsi Gorontalo mulai menemukan pola. Penelusuran awak media mengarah pada peran strategis Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pintu masuk utama proses mutasi dan promosi jabatan.
Indikasi ini diperkuat oleh pengakuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku secara langsung dimintai uang sebesar Rp15 juta agar dapat menduduki jabatan Kepala Bidang (Kabid) di salah satu dinas teknis.
“Saya dimintai uang Rp15 juta untuk naik jabatan menjadi Kabid. Penyampaiannya tidak tertulis, tapi disebutkan jelas nominal dan jabatannya,” ungkap sumber kepada awak media. Rabu (28-1).
Menurut sumber tersebut, alur komunikasi tidak dilakukan secara terbuka melalui mekanisme resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), melainkan melalui jalur informal yang disebut-sebut terhubung dengan lingkaran Sekretariat Daerah. Praktik ini diduga sudah menjadi rahasia umum di kalangan ASN, terutama menjelang mutasi dan rotasi jabatan.














