GoTimes.id, Gorontalo Utara – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Gorontalo Utara mencatatkan capaian strategis dengan berhasil membentuk koperasi pertambangan yang kini ditetapkan sebagai pilot project secara nasional. Pembentukan koperasi ini menjadi bukti respons cepat APRI Gorontalo Utara dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Ketua DPC APRI Gorontalo Utara, Abdul Azis Latif, mengatakan koperasi pertambangan tersebut dibentuk sebagai langkah konkret untuk menata pertambangan rakyat agar berjalan legal, tertib, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pemerintah pusat.
“Kami di APRI Gorontalo Utara bergerak cepat merespons instruksi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Karena itu, koperasi pertambangan ini kami bentuk dengan berlandaskan regulasi yang jelas dan kuat,” ujar Abdul Azis Latif, Jumat (19-12).
Ia menjelaskan, pembentukan koperasi pertambangan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, PP Nomor 39 Tahun 2025, Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025, serta PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Menurut Abdul Azis, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama agar aktivitas pertambangan rakyat tidak lagi berada di wilayah abu-abu hukum, sekaligus mampu meminimalisir dampak lingkungan dan konflik sosial di masyarakat.













