GoTimes.id, Gorontalo Utara – Pengelolaan Wisata Pantai Minanga kembali menjadi perhatian serius. Komisi III DPRD Gorontalo Utara memanggil Dinas Pariwisata dan BUMDes untuk membongkar persoalan penyetoran retribusi yang dinilai tak pernah mencapai target.
Rapat yang berlangsung Senin, 17 November 2025 itu mengungkap sederet problem lama yang selama ini disebut hanya “dibiarkan mengalir”.
Anggota Komisi III, Windra Lagaruasu, menyebut salah satu akar masalah berada pada perjanjian kerja sama antara BUMDes dan Pemerintah Daerah. Sejumlah klausul dianggap tak memenuhi rasa keadilan dan tak sesuai harapan salah satu pihak.
“Petugas pemungut retribusi bekerja tidak maksimal karena gaji dan biaya operasional mereka jauh dari layak,” kata Windra.
Kondisi ini membuat pengawasan kendor, pendapatan bocor, dan setoran retribusi tidak pernah stabil.













