GoTimes.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mempercepat pemasukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2026.
Anggota Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu, menilai percepatan itu penting agar DPRD memiliki waktu cukup untuk membahas secara komprehensif struktur pendapatan dan belanja daerah.
“Percepatan itu diperlukan supaya pembahasan di DPRD bisa maksimal. Kalau waktunya panjang, kita bisa menelaah lebih dalam setiap item belanja dan pendapatan dalam struktur APBD 2026,” ujar Windra saat diwawancarai di Kantor DPRD Gorut, Senin (10-11).
Namun, ia mengingatkan agar proses percepatan tidak mengabaikan aturan teknis sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD.













