Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Kemenkes Wajibkan SLHS untuk Dapur Program Makan Bergizi Gratis

×

Kemenkes Wajibkan SLHS untuk Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami. (Foto: Ist)
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami. (Foto: Ist)

GoTimes.id, Jakarta – Kementerian () menegaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis () wajib memiliki Laik (). Aturan itu diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) tentang percepatan penerbitan sebagai upaya memastikan dan mutu makanan bagi penerima manfaat program. Kamis (30-10).

Baca Juga  Minimalisir Kasus Pernikahan Dini, Dr. Ratih Tedjasukmana Bahas Risikonya dalam Seminar Pelajar

“Walau ada percepatan proses, bukan berarti kualitas penerbitan akan berkurang atau sekadar menjadi formalitas,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami, di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Pemprov Gorontalo Belum Terima Persetujuan Formasi PPPK Tahap 2 dari Kemenpan RB

Murti menegaskan, sama pentingnya dengan kandungan . Karena itu, pihaknya ingin menjamin makanan yang disajikan dalam program tidak hanya bergizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas provinsi, kabupaten, dan kota, serta pengelola SPPG di seluruh Indonesia, ditegaskan bahwa setiap dapur wajib mengantongi tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar dan .