Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Sejumlah Penggunaan Anggaran di Kecamatan Sumalata Timur Diduga Tak Sesuai Ketentuan

×

Sejumlah Penggunaan Anggaran di Kecamatan Sumalata Timur Diduga Tak Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Gorontalo Utara – Sejumlah pos di Timur tahun 2024 diduga bermasalah. Temuan ini mengungkap adanya penggunaan yang peruntukan, pembayaran yang dinilai janggal, hingga daerah yang belum jelas status hibahnya. Rabu (1-10).

Pada pos earmark, tercatat pembayaran jasa tenaga penunjang kegiatan (THL) untuk tiga orang pegawai pada bulan November dan Desember 2024 dengan nilai masing-masing Rp3.150.000. Selain itu, sebesar Rp5.000.000 digunakan untuk belanja makanan dan minuman dalam kegiatan pembinaan netralitas yang digelar oleh Penjabat Bupati, namun dibebankan melalui .

Baca Juga  Kades Popalo Diduga Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Lain, Nilai Capai Ratusan Juta

Tak kalah mengkhawatirkan, pembayaran keluarga dan beras di wilayah tersebut juga aturan. Misalnya atas nama EP sebesar Rp2.335.348 untuk periode Januari–Desember 2024. Atas nama NW tercatat Rp20.360.672 untuk kurun waktu Desember 2015–Juli 2024. Sedangkan atas nama UIS mencapai Rp5.090.070 sejak September 2022 hingga Desember 2024.

Baca Juga  Pernyataan Berbeda Soal Normalisasi Sungai Buluwatu, Desa Akui Sentuh Mangrove, Camat Tegas Membantah

Sementara itu, masalah juga muncul pada register tetap. Empat bangunan mandi, cuci, kakus () hasil pembangunan APBD 2016 dengan nilai berkisar Rp29 juta hingga Rp32 juta per unit di Timur hingga kini belum dilengkapi berita acara serah terima (BAST) . Kondisi ini menimbulkan ketidakjelasan status kepemilikan meski sudah dimanfaatkan masyarakat.