GoTimes.id, Gorontalo Utara – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mulai membahas rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui rapat Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Senin (15/9).
Agenda ini tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga menyimpan potensi gesekan, terutama terkait jabatan pejabat eselon II yang terancam digeser.
Anggota Komisi I DPRD Gorut, Haris Tuina, menegaskan bahwa perampingan OPD didasarkan pada skor penilaian tertinggi dalam penyusunan nomenklatur. Ia menilai langkah ini penting untuk menyelaraskan struktur kelembagaan agar sesuai dengan aturan dan kebutuhan daerah.
“Perampingan ini sementara dibahas dan akan direncanakan Komisi I sebagai pansus sampai pada paripurna. Nomenklatur harus sesuai dengan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih,” kata Haris.
Ia mencontohkan perubahan nomenklatur seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang sebelumnya diganti menjadi Balitbang, kini kembali dikembalikan sesuai aturan. Selain itu, ada penggabungan beberapa bidang, seperti pemuda, olahraga, ekonomi kreatif, dan pariwisata.
“Ada empat dinas yang nomenklaturnya berubah. Usulan ini akan dimintakan rekomendasi provinsi agar bisa dibahas sekaligus,” tambahnya.