Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Fraksi Hanura–PKS Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Perubahan APBD 2025

×

Fraksi Hanura–PKS Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Fraksi Hanura–PKS Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Perubahan APBD 2025. (Foto: GoTimes/Febri)
Fraksi Hanura–PKS Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Perubahan APBD 2025. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Utara Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun 2025 dalam rapat tingkat I . Selasa (9-9).

Baca Juga  Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kajian Ulang Surat Edaran Kemendikbudristek

Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Puluhulawa selaku juru bicara . Dalam penyampaiannya, menegaskan bahwa perubahan 2025 merupakan langkah strategis yang harus ditempuh untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi aktual perekonomian, sosial, serta kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga  Camat Monano: Terkait Dugaan Mark-Up Proyek di Desa Monas, Kami Tunggu LHP Inspektorat

Puluhulawa menyampaikan, total pendapatan daerah dalam perubahan 2025 mengalami penyesuaian dari Rp804,1 miliar menjadi Rp716,4 miliar atau turun sebesar Rp87,6 miliar. Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci mengenai kenaikan target penerimaan pajak daerah, retribusi, serta sumber pendapatan asli daerah lainnya.

Baca Juga  Dandim 1314/Gorut Pantau Persiapan TPS di Wilayahnya

Sementara itu, total belanja daerah diproyeksikan turun dari Rp803,2 miliar menjadi Rp706,5 miliar. Fraksi menekankan pentingnya orientasi pada hasil (outcome) yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, bukan sekadar penyerapan dana.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :