GoTimes.id, Gorontalo Utara – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo Utara mengecam keras pernyataan ahli K3 PT Sentra Bangun Jaya (SBJ) yang dikenal dengan sapaan Mas Dani. Pernyataan tersebut dianggap melecehkan peran pers dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Dalam konfirmasi yang dilakukan awak media, Mas Dani mengaku sebagai petugas K3 di proyek tersebut. Namun ketika ditanya soal siapa personel yang seharusnya siaga di lapangan, ia hanya menjawab sudah ada rambu-rambu di lokasi. Lebih jauh, ia menegaskan, “Tidak usah cari-cari kesalahan, itu urusan audit pusat bukan urusan pers.”
Ucapan itu memicu reaksi keras dari PJS. Sekretaris PJS Gorontalo Utara, Ahmad Fajrin, menilai pernyataan tersebut arogan sekaligus merendahkan fungsi jurnalis sebagai pengawas publik.