GoTimes.id, Gorontalo – Tim gabungan Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo bersama Tim Opsnal Resmob Pandawa Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Tiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 22.40 WITA di Kelurahan Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Zakir Usman, seorang Pegawai Negeri Sipil asal Desa Mekar Jaya, yang kehilangan sekitar 200 kilogram kopra dari rumahnya pada Minggu malam, 27 Juli 2025. Saat itu, korban tengah menghadiri acara takziah. Keesokan harinya, istrinya mendapati bahwa kopra yang disimpan dalam karung telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat beberapa pelaku mencuri barang tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial IH (21), AN (18), dan AK (25), yang seluruhnya berasal dari Kelurahan Pentadio Barat. Selain pelaku utama, polisi turut mengamankan RM, warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.