Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumKriminal

Komplotan Pencuri Kopra Diringkus Tim Gabungan Polda dan Polres Gorontalo

×

Komplotan Pencuri Kopra Diringkus Tim Gabungan Polda dan Polres Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Komplotan Pencuri Kopra Diringkus Tim Gabungan Polda dan Polres Gorontalo. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Komplotan Pencuri Kopra Diringkus Tim Gabungan Polda dan Polres Gorontalo. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

GoTimes.id,  – Tim gabungan Opsnal /Analis bersama Tim Opsnal Pandawa berhasil mengungkap kasus di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten . Tiga berhasil pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 22.40 WITA di Kelurahan Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga  Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Residivis Pembobol Toko di Sigi

Pengungkapan kasus ini berawal dari korban bernama Zakir Usman, seorang Pegawai Negeri Sipil asal Desa Mekar Jaya, yang kehilangan sekitar 200 kilogram dari rumahnya pada Minggu malam, 27 Juli 2025. Saat itu, korban tengah menghadiri acara takziah. Keesokan harinya, istrinya mendapati bahwa yang disimpan dalam karung telah hilang. Berdasarkan rekaman , terlihat beberapa mencuri barang tersebut.

Baca Juga  Miras Laris 800 Meter dari Polsek Tilongkabila: Ada Main Mata?

Menindaklanjuti itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial IH (21), AN (18), dan AK (25), yang seluruhnya berasal dari Kelurahan Pentadio Barat. Selain utama, polisi turut mengamankan RM, warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, yang diduga sebagai barang hasil curian.