GoTimes.id, Kepulauan Sangihe – Kapitalaung Kampung Ulung Peliang, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Timotius Tatontos, memberikan penjelasan terbuka terkait sejumlah pertanyaan warga mengenai penggunaan dana desa dan pelaksanaan berbagai program kampung dalam beberapa tahun terakhir.
Menanggapi isu yang berkembang, Timotius menegaskan bahwa semua hal yang dipertanyakan warga sebenarnya sudah dijawab dan dijelaskan melalui proses pelaporan resmi. Ia menyebutkan bahwa penyelesaian persoalan terkait penggunaan dana desa dan pelaksanaan program telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk anggaran dan program tahun 2019 telah dilaporkan kepada Inspektorat selaku pengawas internal. Begitu juga untuk tahun berikutnya sampai tahun 2023. Kalau tahun 2024 masih berproses,” ungkap Timotius, saat dimintai keterangan, Rabu (23-7).
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya menganggap wajar jika ada warga kampung yang mempertanyakan penggunaan anggaran dan pelaksanaan program. Bahkan, menurutnya, hal itu merupakan bentuk perhatian dan kepedulian warga terhadap jalannya pemerintahan kampung.
“Itu sangat positif karena merupakan bentuk perhatian serta teguran untuk terus berbenah dan melakukan yang terbaik demi kemajuan kampung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Timotius menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dari pihak berwenang memang menemukan adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR), namun ia menegaskan bahwa TGR tersebut telah diselesaikan. Bahkan sisa dana desa yang belum digunakan pun telah dikembalikan sesuai ketentuan.
“Terkait dengan hasil pemeriksaan, memang ada TGR, dan itu telah diselesaikan. Bahkan sisa dana desa juga dikembalikan,” tegasnya.