GoTimes.id, Gorontalo – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, S.I.K., M.H., melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem tilang dan sidang di tempat yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo, Jumat (18-7).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Otanaha 2025 yang digelar oleh Polda Gorontalo untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam pelaksanaannya, sistem sidang di tempat melibatkan kerja sama antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Gorontalo.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan penegakan hukum ini berjalan secara transparan, cepat, dan humanis. Masyarakat yang melanggar bisa langsung disidang dan membayar denda di lokasi tanpa harus menunggu lama,” ujar Kombes Pol Lukman Cahyono di sela kegiatan.
Dalam razia tersebut, puluhan pengendara terjaring karena berbagai jenis pelanggaran, antara lain tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.