Gotimes.id, Gorontalo Utara — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), khususnya terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sementara itu, dua ranperda lainnya — yaitu Ranperda tentang Investasi dan Ranperda tentang Industri — belum bisa dibahas karena terganjal belum rampungnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusuf Husain, yang menjelaskan bahwa RPJMD adalah dokumen induk perencanaan pembangunan daerah, sehingga menjadi dasar utama bagi penyusunan ranperda-ranperda tematik lainnya.
“Ranperda Investasi dan Industri belum bisa kami bahas karena ‘rumah besarnya’, yakni RPJMD, belum selesai. RPJMD ini harus menunggu bupati definitif karena menjadi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah. Setelah itu rampung, barulah pembahasan bisa dilanjutkan,” ujar Fitri. Selasa (17-6).
Saat ini, lanjut Fitri, Komisi II fokus menindaklanjuti Ranperda tentang BUMD. Pada Senin lalu, pihaknya telah menggelar rapat dengan menghadirkan Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda untuk memperdalam materi ranperda sekaligus mengevaluasi realisasi penyertaan modal dari pemerintah daerah.