Gotimes.id, Tahuna – Pengawasan terhadap lalu lintas keluar masuk hewan, tumbuhan, ikan, serta bibit dan produk turunannya di wilayah Pelabuhan Laut Tahuna menjadi perhatian utama Badan Karantina Indonesia melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tahuna (SPPLT). Minggu (8-6).
Penanggung Jawab SPPLT, Renold Rahajaan, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut tidak hanya sebatas tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga memiliki arti penting bagi perlindungan wilayah.
“Pengawasan ini tidak hanya sebatas kontrol lalu lintas, tetapi juga mencakup pendataan dan pemeriksaan mutu dari hewan, tumbuhan, maupun produk lain yang masuk dan keluar,” ujar Renold saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia mencontohkan, menjelang perayaan Idul Adha, pihaknya mengawasi masuknya hewan kurban seperti kambing dan sapi. Pengawasan dilakukan mulai dari aspek administrasi hingga kesehatan hewan.
“Setiap hewan yang masuk atau keluar wajib diperiksa. Jika tak memenuhi standar operasional prosedur (SOP), maka akan ditindak sesuai aturan,” tegas Renold.