Scroll untuk membaca artikel sob
BeritaNasional

Kisruh Obat Expired, DPRD Sangihe Bentuk Pansus

×

Kisruh Obat Expired, DPRD Sangihe Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Rapat lintas komisi, terkait dengan dugaan obat expired yang didistribusi ke Puskesmas Kendahe. Kamis (5-6). (Foto: AM. Budiman.
Rapat lintas komisi, terkait dengan dugaan obat expired yang didistribusi ke Puskesmas Kendahe. Kamis (5-6). (Foto: AM. Budiman.

Gotimes.id, Kepulauan Sangihe – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan dugaan obat expired yang didistribusi ke bulan April 2025 dan fasilitas pelayanan mobil ambulans.

Pembentukan Pansus tersebut mencuat dalam rapat lintas komisi, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Risald Paulus Makagansa, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan para anggota dengan menghadirkan kepala puskesmas (Kapus) se-Sangihe, Dinas Kesehatan, serta tim pakar. Kamis (5-6).

Baca Juga  Satgas Damai Cartenz Tangkap Tokoh KKB di Dekai

Persoalan obat expired atau kedaluwarsa tersebut mencuat beberapa waktu lalu di dan sempat viral di media sosial.
Terinformasi, tersebut dikeluhkan oleh warga ke pihak . Kemudian, hal ini juga turut direspons oleh MTK Kendahe yang ditindaklanjuti oleh Puskesmas Kendahe dengan menyurat ke .

Baca Juga  Personel Ops Damai Cartenz Ajak Warga Yalimo Jaga Kesehatan dan Pererat Kedamaian

Pantauan awak media selama jalannya rapat, Risald selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Kapus Kendahe, Samuel Pontoh, untuk menyampaikan duduk persoalannya.
Samuel bersama penanggung jawab obat pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya beberapa kali menyampaikan permohonan permintaan obat, namun tidak ada stok obat yang diminta. Namun, ada juga obat yang masuk, tapi telah kedaluwarsa.

Baca Juga  Prabowo-Biden Perkuat Kemitraan dan Bahas Isu Gaza

“Obat tersebut sempat terdistribusi, namun menjelang kedaluwarsa dihentikan,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :