Gotimes.id, Gorontalo Utara — Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Gorut, Selasa (3-6).
Rapat ini membahas evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta menyoroti kinerja BUMD Tinelo Lipu.
Anggota Komisi II, Fitri Yusup Husain, mengungkapkan bahwa Ranperda BUMD merupakan produk luncuran dari periode DPRD sebelumnya yang belum tuntas pembahasannya. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana perkembangannya.
“Ranperda ini melekat pada Bagian Keuangan dan Bagian Hukum, yang juga merupakan mitra kerja Komisi II. Kami ingin mengetahui apa saja kendalanya, karena sampai saat ini, payung hukumnya belum selesai,” jelas Fitri.