Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahLegislatif

Fraksi PDIP Apresiasi Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh

×

Fraksi PDIP Apresiasi Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDIP Apresiasi Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh. (Foto: Gotimes.id)
Fraksi PDIP Apresiasi Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, DPRD mengapresiasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Perumahan serta Pemukiman Kumuh.

Hal ini disampaikan Juru Bicara , Migdat Abdullah, dalam Rapat Paripurna DPRD ke-14, Selasa (11/2/2025). Ia menegaskan bahwa menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Wakapolda Gorontalo Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Rumah Jabatan Gubernur

“Atas nama Fraksi PDIP, kami mengapresiasi Ranperda ini dan menyatakan menerima untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Migdat.

Namun, Migdat juga menyoroti dua hal penting yang perlu diperhatikan Pemkab Utara. Selain kondisi rumah yang tidak memenuhi standar, ia menekankan bahwa masalah merupakan persoalan krusial yang harus segera ditangani.

Baca Juga  Polres Pohuwato Gelar Anjangsana, Beri Tali Asih kepada Purnawirawan dan Warakawuri

“Pemda Gorut perlu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta agar dilakukan inventarisasi kawasan yang termasuk dalam kategori pemukiman kumuh dan kawasan kumuh, sehingga penanganannya bisa lebih terarah.

Baca Juga  BULOG Klarifikasi Soal Penolakan Jagung dan Pembayaran yang Dikeluhkan Petani Jagung

Di akhir penyampaiannya, Migdat kembali memberikan apresiasi kepada Pemkab Utara yang telah memprakarsai Ranperda ini. Ia berharap aturan tersebut dapat segera disahkan dan diterapkan demi meningkatkan hunian serta lingkungan bagi masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :