Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

×

Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

Sebarkan artikel ini
Potongan surat laporan Kepala desa Ibarat ke Polres Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Ist)
Potongan surat laporan Kepala desa Ibarat ke Polres Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Ist)

Gotimes.id, Utara – Kepala Desa Ibarat, Kustiyanto Olii, resmi melaporkan dugaan nama baik yang diduga dilakukan oleh Izrak Habu dan beberapa orang lainnya ke Utara. tersebut terdaftar dengan nomor B/29/11/2025/SPKT/Res-Gorut pada Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga  Guru Honorer Polisikan Istri Kapitalaung Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

Dalam laporannya, Kustiyanto mengungkapkan bahwa dugaan nama baik itu terjadi pada Jumat (31/1/2025) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Utara. Terlapor diduga menyebarkan informasi melalui media sosial, termasuk portal berita dan Facebook, yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi serta mencoreng citra Pemerintah Desa Ibarat. Senin (17-3).

Baca Juga  Labfor Mabes Polri Usut Kebakaran Mapolda Gorontalo

“Terlapor dan kelompoknya menviralkan serta memfitnah pemerintah desa dengan narasi yang bertolak belakang dengan fakta pelayanan pemerintah. Bahkan, berkembang kata-kata yang mencemarkan nama baik, seperti ‘pemerkosa’, ‘pencuri’, dan ‘mencabuli’ yang sampai saat ini masih terus beredar,” ungkap Kustiyanto dalam laporannya.