Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo

Pemilik Usaha Arang Tempurung Berjanji Urus Izin dan Kurangi Polusi

×

Pemilik Usaha Arang Tempurung Berjanji Urus Izin dan Kurangi Polusi

Sebarkan artikel ini
Rimanto Bumulo, pemilik usaha pengolahan arang tampurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)
Rimanto Bumulo, pemilik usaha pengolahan arang tampurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Kabupaten Gorontalo – Pemilik usaha pengolahan arang tempurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rimanto Bumulo menegaskan bahwa usahanya masih dalam skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan belum mencapai tahap industri pabrik.

Baca Juga  Mendes: Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes

“Ini belum pabrik, masih sebatas usaha kecil,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21-2).

Meskipun demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk mengurus dokumen perizinan agar kegiatan usahanya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Umumkan Jadwal Dokter Senin, 21 Juli 2025

“Saya akan urus izin,” tegasnya.

Usaha pengolahan arang tempurung ini telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, meskipun dalam skala terbatas.

Baca Juga  Polda Gorontalo Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Pohuwato

“Karyawan saya ada dua orang,” tambah Rimanto.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :