DaerahProvinsi Gorontalo

Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Razia Narkoba, Miras, Judi, dan Prostitusi di Kos-Kosan

×

Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Razia Narkoba, Miras, Judi, dan Prostitusi di Kos-Kosan

Sebarkan artikel ini
Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Razia Narkoba, Miras, Judi, dan Prostitusi di Kos-Kosan. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Razia Narkoba, Miras, Judi, dan Prostitusi di Kos-Kosan. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gotimes.id, Gorontalo – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Gorontalo menggelar patroli besar-besaran pada Rabu malam (26-1), mulai pukul 21.00 WITA.

Patroli yang dipimpin langsung oleh IPDA Muh. Ramdani, S.Tr.K., ini menargetkan berbagai aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, seperti peredaran narkoba, minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, tawuran, dan balap liar, khususnya di wilayah kos-kosan yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan ini melibatkan 20 personel dari Tim Patroli Perintis Presisi serta 2 personel dari Biddokkes Polda Gorontalo. Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol. Moh. Zamroni, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga  Anggaran Rp 500 Juta untuk Kunjungan ke Luwuk, Ketua DPRD Gorontalo Minta Dialihkan

“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat, terutama terkait peredaran narkoba, miras, prostitusi, dan aktivitas ilegal lainnya. Patroli ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga kenyamanan warga,” ujar Kombes Pol. Moh. Zamroni.

Dalam patroli tersebut, tim melakukan penyisiran ke beberapa tempat dan menyambangi masyarakat untuk menanyakan keluhan terkait keamanan lingkungan mereka. Sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras ilegal turut diperiksa. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras yang kemudian disita dan didokumentasikan dengan surat tanda terima barang bukti sebelum dibawa ke Direktorat Samapta Polda Gorontalo.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Apel Kesiapan Penetapan Pasangan Cakada Tahun 2025

Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pemilik usaha dan penghuni kos-kosan agar tidak terlibat dalam peredaran miras atau kegiatan ilegal lainnya. Pendataan terhadap penghuni kos-kosan dilakukan untuk mencegah adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan bersama-sama,” tambah Kombes Pol. Moh. Zamroni.

Direktur Samapta Polda Gorontalo berharap patroli seperti ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga  Gali Emas Tanpa Izin di Gorut, Siap-Siap Kehilangan Alat Berat

“Melalui patroli rutin ini, kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Kami juga mengajak warga untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif,” tutupnya.

Seluruh barang bukti yang disita akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Gorontalo menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :