Gotims.id, Bone Bolango – Menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Walahu terkait keberadaan tempat hiburan atau karaoke yang dinilai meresahkan, Polsek Bone mengambil langkah tegas dengan melakukan razia pada Selasa (21/1/2024) malam.
Operasi yang dimulai pukul 21.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bone, Iptu Irwansyah M. Dali, SH, berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bone Nomor: Sprint/02/I/2025/Sek Bone.
Dalam razia tersebut, polisi memeriksa izin usaha tempat hiburan yang diduga tidak memenuhi persyaratan hukum. Hasilnya, ditemukan bahwa tempat karaoke tersebut beroperasi tanpa izin usaha yang valid.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial, kami segera melakukan penindakan di lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Kapolsek Bone, Iptu Irwansyah.
Selain memeriksa izin usaha, tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap lima orang di lokasi untuk mencegah potensi peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh sampel negatif.