Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo

Warga Tibawa Surati Inspektorat atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

×

Warga Tibawa Surati Inspektorat atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Kabupaten – Dua warga Desa Buhu, Kecamatan , Kabupaten , berinisial RT dan UP, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Inspektorat Kabupaten terkait dugaan dana desa. Pengaduan ini mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan bibit jagung yang diduga palsu atau tidak sesuai spesifikasi. Sabtu (9-11).

Baca Juga  Kapolda Pastikan Malam Tahun Baru di Gorontalo Aman

RT dan UP menyatakan bahwa bibit jagung yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun Anggaran 2024. Mereka menduga keterlibatan seorang aparat desa yang berperan sebagai aktor dalam ini. Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber, termasuk penerima bibit, mantan Penjabat Kepala Desa Buhu, bendahara desa, dan sejumlah pemerhati korupsi.

Baca Juga  Kadis LH Gorut Tegaskan Penghapusan Merkuri di Sektor Pertambangan

Menurut pengaduan tersebut, bibit yang didistribusikan bermasalah, ditandai dengan kemasan yang tidak sesuai merek asli, kualitas bibit yang rendah, dan kegagalan bibit untuk tumbuh saat ditanam. Salah satu penerima bibit melaporkan bahwa bibit tersebut bahkan menghasilkan tongkol yang kurang baik. Selain itu, biaya tanam untuk bibit ini dilaporkan lebih tinggi dari yang seharusnya.