Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

WNA Tak Sesuai Izin Tinggal, Hamzah Sidik Kritisi PT GPL dan Sebut Imigrasi Kecolongan Lagi

×

WNA Tak Sesuai Izin Tinggal, Hamzah Sidik Kritisi PT GPL dan Sebut Imigrasi Kecolongan Lagi

Sebarkan artikel ini
WNA Tak Sesuai Izin Tinggal, Hamzah Sidik Kritisi PT GPL dan Sebut Imigrasi Kecolongan Lagi. (Foto: Febri/Gotimes.id)
WNA Tak Sesuai Izin Tinggal, Hamzah Sidik Kritisi PT GPL dan Sebut Imigrasi Kecolongan Lagi. (Foto: Febri/Gotimes.id)

GoTimes.id, Utara — Anggota Komisi I Utara, Hamzah Sidik Djibran, melontarkan kritik keras dalam Rapat Dengar Pendapat () terkait temuan dua Warga Negara Asing () di lingkungan PT Panel Lestari (GPL), Selasa (24/2).

Hamzah menyebut peristiwa itu sebagai “kecolongan kedua” oleh otoritas di Kabupaten .

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Sediakan Layanan Dokter Jaga 24 Jam pada Minggu, 26 Oktober 2025

Ia mengaku telah melihat langsung surat teguran dari Kantor Kelas I TPI Gorontalo kepada PT GPL yang mengonfirmasi adanya dua berkegiatan tidak sesuai izin tinggal.

“Prinsipnya mereka berdua berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan PT GPL,” tegas Hamzah dalam forum tersebut.

Baca Juga  Pemkab Gorut Tegaskan JDIH Sudah Ada Sejak 2021, Data Hilang Akibat Kerusakan Server

Menurut Hamzah, kasus serupa pernah terjadi pada 2014 di PLTU Tomilito. Saat itu, ia mengklaim menemukan enam yang diduga melanggar izin tinggal.

“Dulu tahun 2014, saya sendiri yang menangkap enam orang di PLTU Tomilito karena laporan ke TIMPORA dan tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki, Senin 28 Juli 2025

Ia menyayangkan sikap otoritas yang dinilai tidak mengambil langkah tegas, padahal dugaan telah dituangkan dalam Berita Acara (BAP).

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :