GoTimes.id, Gorontalo – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Gabungan Hanura-PKS, Windra Lagarusu, memperingatkan pemerintah daerah terkait persoalan ganti rugi kepada warga yang terdampak kegiatan industri di kawasan PT. AGIT, Kecamatan Anggrek.
Dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II Ranperda Penanganan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Windra menyoroti potensi konflik yang bisa muncul jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.
“KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) di Anggrek memang menggembirakan, tapi jangan tutup mata terhadap persoalan yang menyertai. Masalah ganti rugi ini sudah lama tak kunjung selesai,” ujar Windra.
Ia mengaku menerima banyak aspirasi warga, bahkan menyaksikan langsung Kepala Desa Ilangata berhadapan dengan operator alat berat saat proses penggusuran bangunan warga.
“Saya khawatir, jika ini terus berlarut, bisa saja menimbulkan korban jiwa. Kita tidak tahu isi hati setiap orang,” tegasnya.
Windra pun mengingatkan sang kepala desa untuk tetap berhati-hati dan mengedepankan prosedur hukum, serta meminta Bupati Gorontalo Utara segera turun tangan.