Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Windra Lagarusu Apresiasi Kebijakan Bupati Soal Puasa Sunnah Senin–Kamis

×

Windra Lagarusu Apresiasi Kebijakan Bupati Soal Puasa Sunnah Senin–Kamis

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)

GoTimes.id, Gorontalo Utara — Kebijakan Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400/KESRA/384/IX/2025 tentang Pelaksanaan Senin–Kamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Baca Juga  Pemdes Molantadu Akui Proyek Lapangan Bola Masih Tahap Awal

Anggota Komisi III Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya berdimensi , tetapi juga memberikan dampak positif terhadap penggunaan .

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan ini. Selain sejalan dengan semangat , kebijakan ini juga menjadi bentuk pembumian terhadap Islam melalui pelaksanaan Senin dan Kamis,” ujar Windra Lagarusu, Rabu (15/10).

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Senin, 29 September 2025

Menurut Windra, kebijakan ini mampu menumbuhkan semangat religius di kalangan aparatur sipil negara (), sekaligus memperkuat karakter dan kedisiplinan dalam lingkungan birokrasi.