Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo

Warga Tibawa Surati Inspektorat atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

×

Warga Tibawa Surati Inspektorat atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: Gotimes.id)

Selain kualitas bibit, dalam RAB, harga bibit jagung seharusnya Rp 2.400.000 per dus, tetapi faktanya bibit dibeli dengan harga Rp 900.000 per dus. Dengan total pembelian sebanyak 72 dus, selisih anggaran yang diduga diselewengkan mencapai sekitar Rp 105,2 juta. Masyarakat juga mempermasalahkan pencairan anggaran yang dilakukan secara tunai tanpa mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa yang sesuai peraturan.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Hangatkan Ramadan, Santuni Dua Panti Asuhan di Gorontalo Utara

RT dan UP berharap Inspektorat Kabupaten segera melakukan audit khusus terhadap anggaran pengadaan bibit jagung ini. Mereka berharap langkah ini dapat mengungkap kebenaran dan menghentikan praktik dana desa yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Tegaskan Komitmen Benahi Fasilitas Pasca Sorotan Pansus

Pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Pj Bupati , Kejaksaan Tinggi , Kepolisian Daerah Gorontalo, Kejaksaan Negeri Limboto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo, serta Camat .