Menanggapi laporan tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi keterlibatan YD yang disebutkan dalam pengaduan. YD memberikan tanggapan singkat,
“Mohon maaf, saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena kasus ini masih dalam penanganan Inspektorat. Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, akan dilakukan penyelidikan khusus (Lidik Khusus), setelah sebelumnya ada investigasi awal oleh Tim Inspektorat. Saya masih menunggu hasil dari tim tersebut,” ujar YD.
Sebelumnya, Dua warga Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, berinisial RT dan UP, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Gorontalo terkait dugaan penyelewengan dana desa. Pengaduan ini mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan bibit jagung yang diduga palsu atau tidak sesuai spesifikasi.