Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kriminal

Upaya Peredaran Obat Keras Digagalkan Satnarkoba Sangihe

×

Upaya Peredaran Obat Keras Digagalkan Satnarkoba Sangihe

Sebarkan artikel ini
Sat Narkoba Polres Sangihe saat melakukan penggeledahan di KM Barcelona IIIA, Senin (01/12/2025). (Foto: Ist)
Sat Narkoba Polres Sangihe saat melakukan penggeledahan di KM Barcelona IIIA, Senin (01/12/2025). (Foto: Ist)

GoTimes.id, Kepulauan Sangihe – Satuan (Satnarkoba) Sangihe kembali menggagalkan peredaran obat keras jenis Hexymer yang mengandung Trihexypenidyl jenis melalui jasa pengiriman kapal laut di Nusantara pada Senin (01/12/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik melalui Kasat , Iptu Hevry Samson mengatqkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihaknya.

Baca Juga  Komplotan Pencuri Kopra Diringkus Tim Gabungan Polda dan Polres Gorontalo

“Jadi ada informasi yang diperoleh terkait pengiriman paket dengan tujuan Beach dgn menggunakan Kapal KM.Barcelona III A yang berangkat dari pada hari Minggu (30/11/2025) dan tiba di Nusantara pada Senin (01/12/2025) pukul 05.00 Wita,” ungkapnya.

Baca Juga  Sindikat Penjualan Bayi Internasional Terbongkar di Tangerang dan Pontianak

Diduga kata Hevry, paket yang berasal dari dan diduga merupakan jaringan pengedar tersebut adalah Obat Keras Jenis Hexymer (pil kuning) mengandung Trihexyphenidyl.

Baca Juga  Dua Remaja Diciduk Polresta Gorontalo Kota Terkait Narkoba

“Kami menduga pengirim ini mempunyai hubungan komunikasi dgn pengedar dan/atau pengguna yang ada di Tahuna Sangihe,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :