Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kriminal

Upaya Peredaran Obat Keras Digagalkan Satnarkoba Sangihe

×

Upaya Peredaran Obat Keras Digagalkan Satnarkoba Sangihe

Sebarkan artikel ini
Sat Narkoba Polres Sangihe saat melakukan penggeledahan di KM Barcelona IIIA, Senin (01/12/2025). (Foto: Ist)
Sat Narkoba Polres Sangihe saat melakukan penggeledahan di KM Barcelona IIIA, Senin (01/12/2025). (Foto: Ist)

GoTimes.id, Kepulauan – Satuan (Satnarkoba) kembali menggagalkan peredaran obat keras jenis Hexymer yang mengandung Trihexypenidyl jenis melalui jasa pengiriman kapal laut di Nusantara pada Senin (01/12/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres , AKBP Abdul Kholik melalui Kasat , Iptu Hevry Samson mengatqkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihaknya.

Baca Juga  Polresta Gorontalo Ungkap Jaringan TPPO di Michat

“Jadi ada informasi yang diperoleh terkait pengiriman paket dengan tujuan Beach dgn menggunakan Kapal KM.Barcelona III A yang berangkat dari pada hari Minggu (30/11/2025) dan tiba di Nusantara pada Senin (01/12/2025) pukul 05.00 Wita,” ungkapnya.

Baca Juga  Komplotan Pencuri Kopra Diringkus Tim Gabungan Polda dan Polres Gorontalo

Diduga kata Hevry, paket yang berasal dari dan diduga merupakan jaringan pengedar tersebut adalah Obat Keras Jenis Hexymer (pil kuning) mengandung Trihexyphenidyl.

Baca Juga  Aksi Curanmor di Tapa Terungkap, Dua Remaja Diringkus Polisi

“Kami menduga pengirim ini mempunyai hubungan komunikasi dgn pengedar dan/atau pengguna yang ada di Tahuna Sangihe,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :