Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kriminal

Upaya Peredaran Obat Keras Digagalkan Satnarkoba Sangihe

×

Upaya Peredaran Obat Keras Digagalkan Satnarkoba Sangihe

Sebarkan artikel ini
Sat Narkoba Polres Sangihe saat melakukan penggeledahan di KM Barcelona IIIA, Senin (01/12/2025). (Foto: Ist)
Sat Narkoba Polres Sangihe saat melakukan penggeledahan di KM Barcelona IIIA, Senin (01/12/2025). (Foto: Ist)

GoTimes.id, Kepulauan – Satuan (Satnarkoba) kembali menggagalkan peredaran obat keras jenis Hexymer yang mengandung Trihexypenidyl jenis melalui jasa pengiriman kapal laut di Pelabuhan Nusantara Tahuna pada Senin (01/12/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres , AKBP Abdul Kholik melalui Kasat , Iptu Hevry Samson mengatqkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihaknya.

Baca Juga  Aksi Curanmor di Tapa Terungkap, Dua Remaja Diringkus Polisi

“Jadi ada informasi yang diperoleh terkait pengiriman paket dengan tujuan Tahuna Beach dgn menggunakan Kapal KM.Barcelona III A yang berangkat dari Pelabuhan Manado pada hari Minggu (30/11/2025) dan tiba di pelabuhan Nusantara Tahuna pada Senin (01/12/2025) pukul 05.00 Wita,” ungkapnya.

Baca Juga  Komplotan Pencuri Kopra Diringkus Tim Gabungan Polda dan Polres Gorontalo

Diduga kata Hevry, paket yang berasal dari Manado dan diduga merupakan jaringan pengedar tersebut adalah Obat Keras Jenis Hexymer (pil kuning) mengandung Trihexyphenidyl.

Baca Juga  Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Residivis Pembobol Toko di Sigi

“Kami menduga pengirim ini mempunyai hubungan komunikasi dgn pengedar dan/atau pengguna yang ada di Tahuna Sangihe,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :