Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Peristiwa

Unjuk Rasa Memanas, Jurnalis Jadi Korban Tangan Besi Kombes

×

Unjuk Rasa Memanas, Jurnalis Jadi Korban Tangan Besi Kombes

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Polda Gorontalo, Senin sore (23-12). (Foto: Dok. Istimewa)
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Polda Gorontalo, Senin sore (23-12). (Foto: Dok. Istimewa)

Gotimes.id, – Seorang jurnalis Rajawali TV (RTV), Ridha Yansa, menjadi korban dugaan tindak oleh seorang oknum perwira polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Polda , Senin sore (23-12).

Insiden ini terjadi sekitar pukul 17.30 WITA ketika aksi unjuk rasa mulai memanas. Para demonstran membakar ban di depan pintu masuk Polda . Ridha, yang saat itu sedang mendokumentasikan peristiwa, didatangi oleh oknum perwira tersebut.

Baca Juga  Polisi Gorontalo Tangkap Pencuri Tas di Lokasi Wisata

“Saya sedang meliput, tetapi tiba-tiba ada perwira polisi yang memukul tangan saya. Alat kerja saya jatuh dan rusak,” ujar Ridha yang akrab disapa Yayan.

Ridha mengungkapkan bahwa perwira tersebut melarangnya merekam aksi. Handphone yang digunakan untuk meliput mengalami kerusakan parah, dengan layar retak dan garis-garis yang mengganggu fungsi perangkat.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di PSDKP Tahuna Dinilai Lecehkan Profesi Pers

“Padahal saya meliput lengkap dengan ID Card ,” keluh Ridha.

Insiden ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi di Gorontalo. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo, Melki Gani, mengecam tindakan oknum polisi tersebut, yang dianggap menghalangi tugas jurnalistik.

“Tindakan menghalang-halangi peliputan , apalagi yang sudah dilengkapi ID Card, sangat tidak dibenarkan. Besok, kami akan mendatangi untuk melaporkan kejadian ini,” tegas Melki.

Baca Juga  Tertipu Investasi, Korban Lapor Polisi Setelah Rugi 500 Juta

Hal serupa diungkapkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Wawan Akuba. Dia menyebut insiden ini sebagai bentuk intimidasi yang mencederai kebebasan .

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :