“Kami tidak hanya mengawasi gubernur, tetapi juga memastikan bahwa gubernur menjalankan tugasnya dalam mengawasi bupati dan wali kota terkait pemotongan anggaran perjalanan dinas,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Ia menyebut bahwa kritiknya terhadap pemborosan anggaran perjalanan dinas di Pemerintah Provinsi Gorontalo sebelumnya kini terbukti. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Umar mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas mencapai Rp148 miliar, yang dinilainya terlalu besar.
“Apa yang saya sampaikan sebelumnya tentang pemborosan kini dibuktikan dengan dikeluarkannya instruksi khusus dari Presiden untuk memangkas anggaran perjalanan dinas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Umar berharap kebijakan ini menjadi momentum perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar anggaran dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Jika kebijakan ini dilaksanakan dengan baik, anggaran yang ada akan memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Umar.