“Selama ini kami dalam pengelolaan keuangan dan program tentu merujuk pada regulasi dan juga musyawarah,” jelas mereka.
Ungkapan yang disampaikan tersebut dasarnya yakni yang dikelola adalah uang negara, hanya saja penyebutannya yang beda, APBDes dan APBD.
“Boleh tidak di setiap kantor dinas juga dipampang jumlah anggaran dan juga jenis program yang dilaksanakan? Biar masyarakat juga dapat melihat dan mengetahui jumlah serta program apa yang dilaksanakan,” ujar para Kapitalaung.
Bagi para kepala kampung tersebut, seharusnya jika ingin menerapkan transparansi pengelolaan keuangan, harus adil dan merata. Karena selama ini para kepala kampung atau Kapitalaung selalu menjadi sorotan, baik dalam pelaksanaan agenda maupun program serta keuangan.
“Walaupun dalam pelaksanaan kami selalu berpedoman pada regulasi, kebijakan maupun musyawarah,” tandas mereka.