Uli menjelaskan bahwa Komnas HAM melakukan pemantauan menyeluruh dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi terhadap para korban.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, adil, dan transparan. Selain itu, kami mendorong adanya pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikologis,” tegasnya.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya pemberian kompensasi dan restitusi bagi keluarga yang ditinggalkan. “Keluarga mengalami trauma mendalam. Maka kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pemulihan berjalan optimal,” tambahnya.
Komnas HAM berkomitmen mengawal penegakan hukum atas kasus ini agar dapat berjalan secara adil dan transparan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.