Gotimes.id, Way Kanan — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian gugurnya tiga anggota polisi saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Jumat (11/04/2025).
Ketiga anggota kepolisian yang gugur dalam peristiwa pada Senin (17/03/2025) itu adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H, Bhabinkamtibmas Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, saat kunjungan investigasi pada Kamis (10/04/2025) di Polsek Negara Batin, menyampaikan bahwa kedatangan tim Komnas HAM bertujuan untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban serta melakukan tinjauan langsung di lokasi kejadian.
“Kami menggali fakta-fakta di lapangan dengan berkoordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan, dan Polsek Negara Batin, serta didampingi kuasa hukum para korban,” ujar Uli.
Di lokasi kejadian, tim Komnas HAM mengumpulkan sejumlah bukti, menelusuri titik penembakan, dan mengonfirmasi sejumlah fakta, termasuk lokasi para korban saat ditembak di arena sabung ayam.
Uli menjelaskan bahwa Komnas HAM melakukan pemantauan menyeluruh dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi terhadap para korban.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, adil, dan transparan. Selain itu, kami mendorong adanya pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikologis,” tegasnya.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya pemberian kompensasi dan restitusi bagi keluarga yang ditinggalkan. “Keluarga mengalami trauma mendalam. Maka kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pemulihan berjalan optimal,” tambahnya.
Komnas HAM berkomitmen mengawal penegakan hukum atas kasus ini agar dapat berjalan secara adil dan transparan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.