BeritaNasional

Tiga Polisi Gugur di Way Kanan, Komnas HAM Desak Hukum Transparan

×

Tiga Polisi Gugur di Way Kanan, Komnas HAM Desak Hukum Transparan

Sebarkan artikel ini
Tiga Polisi Gugur di Way Kanan, Komnas HAM Desak Hukum Transparan. (Foto: Humas Polri)
Tiga Polisi Gugur di Way Kanan, Komnas HAM Desak Hukum Transparan. (Foto: Humas Polri)

Gotimes.id, Way Kanan — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian gugurnya tiga anggota polisi saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Jumat (11/04/2025).

Ketiga anggota kepolisian yang gugur dalam peristiwa pada Senin (17/03/2025) itu adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H, Bhabinkamtibmas Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Baca Juga  Sejarah 10 November: Pertempuran dan Pengorbanan

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, saat kunjungan investigasi pada Kamis (10/04/2025) di Polsek Negara Batin, menyampaikan bahwa kedatangan tim Komnas HAM bertujuan untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban serta melakukan tinjauan langsung di lokasi kejadian.

“Kami menggali fakta-fakta di lapangan dengan berkoordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan, dan Polsek Negara Batin, serta didampingi kuasa hukum para korban,” ujar Uli.

Di lokasi kejadian, tim Komnas HAM mengumpulkan sejumlah bukti, menelusuri titik penembakan, dan mengonfirmasi sejumlah fakta, termasuk lokasi para korban saat ditembak di arena sabung ayam.

Baca Juga  Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigpol Iqbal

Uli menjelaskan bahwa Komnas HAM melakukan pemantauan menyeluruh dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi terhadap para korban.

“Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, adil, dan transparan. Selain itu, kami mendorong adanya pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikologis,” tegasnya.

Baca Juga  Kunjungi Kemendikbudristek, Komisi 3 DPRD Gorut Angkat Persoalan Pendidikan

Komnas HAM juga menekankan pentingnya pemberian kompensasi dan restitusi bagi keluarga yang ditinggalkan. “Keluarga mengalami trauma mendalam. Maka kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pemulihan berjalan optimal,” tambahnya.

Komnas HAM berkomitmen mengawal penegakan hukum atas kasus ini agar dapat berjalan secara adil dan transparan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :