Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Tidak Penuhi Unsur Pidana, PSDKP Sangihe Lepaskan Kapal Bermuatan Rokok

×

Tidak Penuhi Unsur Pidana, PSDKP Sangihe Lepaskan Kapal Bermuatan Rokok

Sebarkan artikel ini
Muatan rokok yang akan dikembalikan oleh PSDKP tengah diangkut oleh buruh, Rabu (20/08/2025). (Foto: GoTimes/A.M Budiman)
Muatan rokok yang akan dikembalikan oleh PSDKP tengah diangkut oleh buruh, Rabu (20/08/2025). (Foto: GoTimes/A.M Budiman)

Untuk diketahui, pasca ini, awalnya menjadwalkan untuk confrence dan menghubungi beberapa wartawan. Namun pagi harinya kegiatan tersebut ternyata dibatalkan dengan alasan teknis, dan akan dihubungi kembali.

Para awak media kaget ternyata pada Rabu (14/08/2025) telah dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan TP. Imigrasi, TP. Pelayaran dan TP. Kepabeanan dan Cukai. Informasi gelar perkara tersebut juga diperoleh dari informasi yang beredar di grup wartawan.

Langkah yang diambil oleh sendiri dari pantauan awak media seakan menghindar dari wartawan, sampai pada Selasa (19/08/2025) terinformasi ada confrence pukul 09:00 Wita namun setelah didatangi ternyata tertutup untuk wartawan. Bahkan setelah menunggu beberapa saat dan ditanyakan lagi, terinformasi dari petugas bahwa belum ada perintah bahwa wartawan dipersilahkan untuk naik.

Baca Juga  Ketegasan Diperlukan dalam Pengawasan Pemerintahan

MJ.MORO AMI yang akan melakukan penyelundupan dari Wilayah Indonesia ke Wilayah , dan terdapat 8 orang WNA Asal yg sebagai ABK dan Nahkoda Pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 pukul 07.17 Wita Di
Teritorial Laut Sulawesi WPPNRI 716, Posisi 04 57. 426 LU – 125 32.214 BT.

Baca Juga  Alex Nuburi, Dokter Pejuang Papua yang Kini Jadi Perwira Polri

Untuk nahkoda MJ.MORO AMI, yakni Alkaysal A. Abdolla (30), warga bersama 8 Orang ABK WNA Filipina.
Barang yang ditemukan diatas kapal yakni ratusan karton, id card dan HP 5 buah.

terjadi pada pukul 07:17 Wita saat KP. HIU 15 yang sedang melaksanakan kegiatan rutin pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Teritorial Laut Sulawesi WPP NRI-716 utara Pulau Marore pada koordinat posisi 04 57.426 LU-125° 32.214 BT melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) unit kapal pengangkut barang asing yiatu MJ MORO AMI, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata MJ MORO AMI membawa tanpa dilengkapi dengan dokumen kapal serta tidak memakai bendera sebagai identitas kapal dan juga tidak dilengkapi daftar muatan kapal.