Gotimes.id, Gorontalo – Sejumlah petani jagung di Provinsi Gorontalo mengaku kecewa dengan perlakuan pihak BULOG dalam proses penyerapan hasil panen. Tidak hanya mengalami penolakan sepihak di gudang, para petani juga mengeluhkan lambatnya pembayaran serta belum dibayarkannya biaya pemuatan dan pengangkutan jagung.
Menurut keterangan Jufri, petani asal Kabupaten Gorontalo Utara, jagung yang mereka antarkan ke gudang BULOG sempat ditolak dengan alasan tidak sesuai standar kebersihan dan terdapat jamur. Padahal, kata dia, sebelumnya tidak ada ketentuan teknis yang menyebutkan hal tersebut, kecuali kadar air maksimal 14 persen.
“Yang kami tahu hanya soal kadar air. Soal jagung kotor atau berjamur tidak pernah disosialisasikan sebelumnya. Tiba-tiba ada aturan baru saat jagung sudah kami antar ke gudang,” ungkap Jufri, Selasa (13-5).
Penolakan tersebut membuat petani harus menanggung kerugian tambahan akibat sewa truk pengangkut yang terbuang sia-sia. Mereka juga kecewa karena tidak ada alternatif solusi dari pihak BULOG, seperti potongan harga atau kompensasi.
Lebih lanjut, bagi petani yang jagungnya berhasil diterima, persoalan baru pun muncul. Proses pencairan pembayaran oleh BULOG berlangsung lambat, bahkan bisa mencapai empat hari atau lebih. Kondisi ini sangat menyulitkan petani, yang sebelumnya sudah mengeluarkan biaya untuk angkut dan tenaga kerja.