“Bupati harus bertindak tegas. Citra pemerintahan yang baru beberapa bulan dinahkodainya harus dievaluasi. Apalagi baru beberapa hari kemarin sempat disoroti soal etika birokrasi, dan kembali lagi terjadi,” kata Dionisius.
Bahkan saat itu, Kepala Dinas PMD berada di lokasi tersebut sebelum kejadian, karena dirinya menerima tamu dari BNN.
“Tidak sepantasnya hal ini terjadi. Bentuk tindakan premanisme dan arogansi harus ditindak tegas. Bupati harus bertindak tegas menjaga marwah institusi dan perlindungan terhadap kebebasan pers,” tegas Dionisius.
Bagaimana sebuah kantor pemerintah yang harusnya menjadi ruang pelayanan publik malah berubah menjadi tempat untuk mengonsumsi miras yang berujung pada dugaan tindak kekerasan?
“Masyarakat, termasuk saya, kembali mempertanyakan komitmen moral dan etika para pemangku jabatan,” jelasnya.
Sebagai pilar keempat demokrasi, insan pers seharusnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ini jelas mencoreng wajah pemerintah daerah, termasuk merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Saya berharap aparat penegak hukum menangani persoalan ini secara profesional, dan Pemda Sangihe dapat lebih mengevaluasi diri,” tandasnya.