Gotimes.id, Gorontalo Utara – Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri 14 Sumalata, berinisial MDM, terhadap siswanya sendiri, menuai gelombang kecaman dari masyarakat. Publik menilai tindakan represif tersebut tidak bisa ditoleransi dan mendesak agar sanksi tegas segera dijatuhkan.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WITA. Tindakan tersebut diakui langsung oleh Kepala Sekolah dalam surat perjanjian/persetujuan bersama, yang menyatakan bahwa dirinya khilaf dan menyesali perbuatannya.
“Saya mengakui kesalahan saya dan merasa sangat menyesal atas tindakan represif yang saya lakukan terhadap anak didik saya sendiri,” tulis Kepala Sekolah dalam surat tersebut.
Namun, pengakuan tersebut justru memicu kemarahan masyarakat. Bagi banyak orang tua dan pemerhati pendidikan, permintaan maaf tidak cukup untuk menutup luka psikologis yang mungkin dialami korban. Mereka menilai tindakan kepala sekolah tersebut sebagai bentuk kekerasan yang mencederai martabat dunia pendidikan.
“Ini bukan sekadar khilaf. Ini kekerasan. Anak-anak ke sekolah untuk dididik, bukan untuk diperlakukan kasar,” ujar Jufri, warga Gorontalo Utara.