Nasional

Subsidi BBM dan Listrik Diusulkan Jadi BLT

×

Subsidi BBM dan Listrik Diusulkan Jadi BLT

Sebarkan artikel ini
Bahlil Lahadalia dan sederet menteri ekonomi dalam konferensi pers usai rapat koordinasi tentang Subsidi BBM dan Listrik Diusulkan Jadi BLT. Foto: Widya Islamiati/kumparan)
Bahlil Lahadalia dan sederet menteri ekonomi dalam konferensi pers usai rapat koordinasi tentang Subsidi BBM dan Listrik Diusulkan Jadi BLT. Foto: Widya Islamiati/kumparan)

Gotimes.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mempertimbangkan perubahan skema subsidi BBM, LPG, dan listrik.

Bahlil mengungkapkan, opsi BLT muncul sebagai salah satu solusi untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

“Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya kemungkinan kita akan memberikan BLT langsung kepada masyarakat, atau ada opsi lain, yakni dikombinasikan. Ada bagian yang langsung ke rakyat dan sebagian tetap dalam bentuk subsidi,” ungkap Bahlil. Selasa. (5-11).

Baca Juga  Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Temui Tokoh Papua, Perkuat Sinergi Keamanan

Menurut Bahlil, rencana ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan subsidi yang diberikan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Subsidi yang dialokasikan dalam APBN tahun 2024 mencapai Rp 435 triliun, dengan Rp 53 triliun di antaranya untuk subsidi LPG.

Namun, Bahlil menemukan indikasi bahwa sebagian besar subsidi selama ini belum sepenuhnya tepat sasaran. Berdasarkan data dari PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik berpotensi tidak sampai kepada penerima yang berhak. Jumlah ini setara dengan nilai sekitar Rp 100 triliun.

Baca Juga  Ekonomi Tumbuh di Tengah Lemahnya Daya Beli

“Tentu ini jumlah yang sangat besar, dan tujuan subsidi adalah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kita perlu memastikan agar dana subsidi ini sampai kepada warga negara yang berhak menerima,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Bahlil akan menggelar rapat perdana untuk membahas implementasi perubahan skema subsidi ini. Presiden Prabowo, lanjutnya, memberikan tenggat waktu dua minggu kepada pihaknya untuk menyelesaikan kajian dan menyiapkan langkah implementasi agar subsidi BBM dan listrik tepat sasaran.

Baca Juga  Syarat Penghapusan Utang UMKM di Era Prabowo

“Dua minggu waktu yang diberikan Pak Presiden. Kami berharap langkah ini dapat membantu agar subsidi benar-benar dinikmati oleh saudara-saudara kita yang ekonomi lemah,” tutup Bahlil.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :