Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Ta Buna, Warga Dulukapa Resmi Laporkan Istri Kades Terkait Dugaan Penganiayaan

×

Ta Buna, Warga Dulukapa Resmi Laporkan Istri Kades Terkait Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan Nomor: STTLP/B/109/IX/2025/SPKT/POLRES GORONTALO UTARA/POLDA GORONTALO. (Foto: GoTimes/Febri)
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan Nomor: STTLP/B/109/IX/2025/SPKT/POLRES GORONTALO UTARA/POLDA GORONTALO. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Utara – Seorang warga Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Utara, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana . Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 WITA di depan sebuah masjid di tersebut.

Baca Juga  Polres Sangihe Serius Tangani Laporan Pengancaman terhadap Dua Wartawan

Pelapor, Fin Isini (50), seorang ibu rumah tangga, melaporkan kejadian itu ke Utara pada Kamis, 18 September 2025. Laporan diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan Nomor: STTLP/B/109/IX/2025/SPKT/ GORONTALO UTARA/POLDA GORONTALO.

Baca Juga  Miras Laris 800 Meter dari Polsek Tilongkabila: Ada Main Mata?

Menurut keterangan dalam laporan, kejadian bermula saat pelapor sedang memasang hiasan rumbai-rumbai di depan masjid untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak lama kemudian, terlapor yang diketahui bernama Nurhaya Husain datang dan memarahi pelapor, mempertanyakan alasan pemasangan rumbai-rumbai di lokasi tersebut.