Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Windra Lagarusu Apresiasi Kebijakan Bupati Soal Puasa Sunnah Senin–Kamis

×

Windra Lagarusu Apresiasi Kebijakan Bupati Soal Puasa Sunnah Senin–Kamis

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)

GoTimes.id, — Kebijakan , , yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400/KESRA/384/IX/2025 tentang Pelaksanaan Senin–Kamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten , mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Baca Juga  Filosofi Gorontalo di Balik Logo HUT ke-24

Anggota Komisi III , Windra Lagarusu, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya berdimensi , tetapi juga memberikan dampak positif terhadap penggunaan anggaran.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan ini. Selain sejalan dengan anggaran, kebijakan ini juga menjadi bentuk pembumian terhadap Islam melalui pelaksanaan Senin dan Kamis,” ujar Windra Lagarusu, Rabu (15/10).

Baca Juga  Tangani Miskin Ekstrem, Bupati Thariq Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Tak Ditunda

Menurut Windra, kebijakan ini mampu menumbuhkan religius di kalangan aparatur sipil negara (), sekaligus memperkuat karakter dan kedisiplinan dalam lingkungan birokrasi.