Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Kapolres Pohuwato Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Penertiban PETI

×

Kapolres Pohuwato Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Penertiban PETI

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pohuwato Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Penertiban PETI. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Kapolres Pohuwato Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Penertiban PETI. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

GoTimes.id, Pohuwato – Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait rencana penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tribrata Polres Pohuwato, Jumat (2/1/2026).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Bupati Pohuwato H. Saipul A. Mbuinga, S.H., Dandim 1313 Pohuwato Letkol Arm. Fiat Suwandana, S.Sos., Ketua Pohuwato H. Beni Nento, S.E.I., Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marisa, unsur Forkopimda, OPD terkait, serta jajaran Polres Pohuwato.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Lat Pra Ops Pekat Otanaha II 2025, Karo Ops Tekankan Kesiapan dan Pendekatan Humanis

Dalam sambutannya, Kapolres Pohuwato menegaskan bahwa penertiban aktivitas PETI akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan , serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga  APGUM Geruduk DPRD Gorontalo Utara, Suarakan Delapan Tuntutan Rakyat

“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi merupakan wujud kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami memahami bahwa sebagian warga menggantungkan hidup dari aktivitas ini, sehingga langkah yang diambil harus terukur, , dan dilakukan secara bersama-sama,” ujar AKBP Busroni.

Baca Juga  Cegah Aksi Premanisme, Ditreskrimum Polda Gorontalo Gencarkan Patroli Malam

Kapolres juga menjelaskan bahwa aktivitas PETI telah menimbulkan berbagai dampak serius, di antaranya banjir akibat sedimentasi sungai, pencemaran sumber air, kerusakan lahan pertanian, hingga meningkatnya risiko penyakit dan kecelakaan kerja bagi masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :