Rencana pembahasan dokumen rancangan KUA-PPAS 2026 telah dijadwalkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD, yakni pada Paripurna Tingkat I yang akan digelar pekan ketiga bulan Juni. Agenda ini telah masuk dalam rencana kerja resmi DPRD Gorontalo Utara.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah karena dokumen sudah disampaikan pada minggu kedua bulan Juni. Dengan begitu, DPRD memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pembahasan sesuai mekanisme,” tambah Tahir.
Diterimanya dokumen KUA-PPAS ini menandai dimulainya proses pembahasan struktur anggaran tahun 2026, yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Gorontalo Utara.