Gotimes.id, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan yang digelar di Aula RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS), Senin (23-6).
Dalam forum tersebut, Sekda turut melakukan evaluasi terhadap kinerja dokter spesialis di lingkungan RSUD ZUS.
Dalam keterangannya, Sekda menegaskan pentingnya pemenuhan jam kerja oleh dokter spesialis yang berstatus sebagai ASN. Ia menyebut, dokter spesialis harus memprioritaskan pelayanan di rumah sakit daerah, sesuai kewajiban mereka sebagai aparatur negara.
“Dokter spesialis diberi ruang praktik di tiga tempat, tapi kami dorong agar RSUD ZUS tetap jadi prioritas utama. Apalagi sebagian dari mereka adalah ASN di Gorontalo Utara,” ujar Suleman.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemda akan menindaklanjuti Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang fleksibilitas kerja ASN melalui Peraturan Bupati (Perbup), dengan ketentuan khusus bagi dokter spesialis agar tetap bisa melayani secara maksimal tanpa mengabaikan tugas di lokasi lain.