GoTimes.id, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengakui adanya kekeliruan dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diumumkan baru-baru ini. Rabu (17-9).
Hal itu disampaikan Suleman saat menerima perwakilan tenaga honorer yang melakukan aksi protes di halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara. Para honorer mempersoalkan banyaknya nama yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK paruh waktu.
Suleman menjelaskan, pada bulan Agustus lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengirim surat kepada Pemkab Gorut untuk mengusulkan formasi PPPK paruh waktu. Namun, karena belum dilakukan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh, pemerintah daerah meminta perpanjangan waktu hingga September untuk memasukkan usulan.
“Jumlah tenaga honorer yang sebenarnya berhak diusulkan sebanyak 1.112 orang, baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Namun proses perekrutan ini diserahkan ke daerah dengan mempertimbangkan dua hal, yakni kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Suleman.
Dengan alasan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, lanjut Suleman, panitia seleksi (pansel) akhirnya memutuskan hanya meluluskan honorer yang masih aktif bekerja hingga saat ini. Verifikasi status keaktifan sendiri diserahkan kepada masing-masing OPD terkait.