Sebelumnya, RSZUS mendapat catatan dari Kemenkes lantaran jumlah ventilator di ruang ICU belum sepenuhnya memenuhi standar. Namun, dengan langkah cepat berupa pengadaan tambahan alat dan pembaruan data pada sistem RS Online, RSZUS berhasil memenuhi seluruh ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
dr. Ardiansyah menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk komitmen RSZUS dalam menghadirkan layanan kesehatan berkualitas dan akuntabel. Ke depan, rumah sakit akan terus memperkuat sistem pemantauan serta mempercepat pelaporan digital agar tidak terjadi keterlambatan data dan penilaian.
“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, terutama Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus menjaga mutu dan integritas pelayanan,” tutupnya.