Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kriminal

Satuan Narkoba Polres Sangihe Tindak Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin

×

Satuan Narkoba Polres Sangihe Tindak Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Satuan Narkoba Polres Sangihe saat melakukan operasi peredaran minuman beralkohol tanpa ijin di Kecamatan Tabukan Utara, Rabu (08/10/2025). (Foto: Humas Polres Sangihe) 
Satuan Narkoba Polres Sangihe saat melakukan operasi peredaran minuman beralkohol tanpa ijin di Kecamatan Tabukan Utara, Rabu (08/10/2025). (Foto: Humas Polres Sangihe) 

“Untuk keseluruhan barang bukti tersebut di kantor Guna Proses Lidik/Sidik Lebih lanjut,” jelasnya.

Disisi lain, Kasat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (09/10/3025) menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh pihaknya terkait dengan ijinnya.

Baca Juga  Pencurian di Parkiran Toko Erby Shop, Pelaku Ditangkap Resmob Otanaha

“Contoh beer bintang, itu memang dijual bebas, namun lokasi yang kami lakukan tidak mengantongi ijin untuk itu, makanya kami tindaki,” ujarnya.

Baca Juga  Aksi Curanmor di Tapa Terungkap, Dua Remaja Diringkus Polisi

Selain itu juga apa yang dilakukan oleh pihak tersebut dalam rangka meminimalisir tindak pelanggaran akibat dari konsumsi minuman beralkohol.