Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kriminal

Satuan Narkoba Polres Sangihe Tindak Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin

×

Satuan Narkoba Polres Sangihe Tindak Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Satuan Narkoba Polres Sangihe saat melakukan operasi peredaran minuman beralkohol tanpa ijin di Kecamatan Tabukan Utara, Rabu (08/10/2025). (Foto: Humas Polres Sangihe) 
Satuan Narkoba Polres Sangihe saat melakukan operasi peredaran minuman beralkohol tanpa ijin di Kecamatan Tabukan Utara, Rabu (08/10/2025). (Foto: Humas Polres Sangihe) 

“Untuk keseluruhan barang bukti tersebut diamankan di kantor Guna Proses Lidik/Sidik Lebih lanjut,” jelasnya.

Disisi lain, Kasat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (09/10/3025) menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh pihaknya terkait dengan ijinnya.

Baca Juga  Opsnal Narkoba Polres Sangihe Amankan Ratusan Liter Captikus Dari Pelabuhan Tahuna

“Contoh beer bintang, itu memang dijual bebas, namun lokasi yang kami lakukan tidak mengantongi ijin untuk itu, makanya kami tindaki,” ujarnya.

Baca Juga  Kades Kikia Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan

Selain itu juga apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut dalam rangka meminimalisir tindak pelanggaran hukum akibat dari konsumsi minuman beralkohol.