Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Satbrimob Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pernikahan Batal Merupakan Urusan Pribadi

×

Satbrimob Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pernikahan Batal Merupakan Urusan Pribadi

Sebarkan artikel ini
Satbrimob Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pernikahan Batal Merupakan Urusan Pribadi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Satbrimob Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pernikahan Batal Merupakan Urusan Pribadi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

GoTimes.id, – Satuan Brigade Mobil () menegaskan bahwa kasus viral seorang yang mempelai prianya merupakan anggota , murni merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

Komandan Satuan , Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., mengatakan bahwa setiap anggota yang hendak menikah wajib mengikuti izin perkawinan melalui sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk ().

Baca Juga  Seleksi Polri di Gorontalo Dijamin Transparan, Irwasda Terapkan Prinsip BETAH

“Dalam kasus ini, yang bersangkutan telah mengikuti pengajuan izin dan sidang sesuai ketentuan. Namun, acara sepenuhnya merupakan keputusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan tugas atau kebijakan institusi,” ujarnya, Selasa (12/8).

Baca Juga  APBD Gorontalo Utara 2025 Resmi Ditetapkan

Kombes Pol. Danu mengakui memahami kekecewaan pihak keluarga mempelai wanita. Meski demikian, pihaknya telah melakukan pembinaan dan klarifikasi sesuai aturan yang berlaku di tubuh .